"Nah, supaya yang 20 persen itu tidak menghinggapi kita, dalam arti layanan kesehatan, mari kita jaga lingkungan hidup sehat kita dengan perilaku hidup bersih dan sehat yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari," ajak Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2017).
Hal ini diungkapkan Aher dalam sambutannya pada acara pemberian penghargaan dan penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah dan penyediaan air minum regional di aula Gedung Sate, Bandung, Rabu (6/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menekankan permasalahan sampah dan air bersih harus menjadi catatan bersama. Khususnya pemerintah kabupaten/kota karena menurut UU Persampahan, sampah adalah urusan wajib kabupaten/kota dan urusan pilihan bagi pihak provinsi.
Untuk itu, Aher mengimbau agar para pimpinan daerah se-Jawa Barat dapat mulai berinvestasi di sektor pengolahan sampah. Sehingga anggaran biaya kesehatan bisa dipangkas karena masyarakatnya lebih sehat.
"Saya ingatkan, mumpung banyak bupati/wali kota yang datang sekarang, jangan sampai yang punya kategori 'sunah' lebih sibuk dari yang punya kategori 'wajib'," tegas Aher.
"Jangan ragu untuk berinvestasi dalam pengolahan sampah. Sebab, semahal apa pun investasinya, ini berpengaruh pada penghematan anggaran. Pada akhirnya biaya kesehatan akan semakin rendah gara-gara lingkungan hidup kita sehat karena terpelihara, terkelola sampahnya dengan baik. Termasuk juga air bersih," paparnya.
Selain itu, Aher mengatakan penyebaran air bersih di Jawa Barat sudah mencapai 71 persen, terus meningkat dari 2008 yang hanya 55 persen. Aher menginginkan penyebaran air bersih terus ditingkatkan guna mendongkrak perolehan dan pendayagunaan akses air bersih untuk masyarakat.
Guna mendukung semua hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani naskah adendum Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo untuk Wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.
Naskah adendum ini untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pengelolaan sampah yang baik serta memenuhi persyaratan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. (ega/mpr)