"Kalau memang rapat antara Komisi III dengan KPK itu dipandang sebagai rapat atau pelaksanaan sebagai fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) KPK, ya sulit menghindar dari pertanyaan-pertanyaan seperti itu karena bagian yang menjadi kontroversi kan itu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap saat dihubungi detikcom, Jumat (8/9/2017).
Ketua Fraksi PAN tersebut menegaskan Komisi III DPR tetap membuka opsi melontarkan pertanyaan terkait kasus kepada KPK. Ia menawarkan kepada KPK untuk rapat tertutup jika diperlukan. Seperti diketahui, Komisi III akan menggelar rapat dengan KPK pada hari Senin (11/9) nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja menanyakan hal itu. Bebas saja orang mau nanya. Kalau pimpinan KPK menganggap yang ditanya sifatnya rahasia, kan bisa rapat tertutup," tutur Mulfachri.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta Komisi III DPR tak membahas kasus korupsi dengan KPK. Menurutnya, KPK juga tidak perlu mengikuti sidang kabinet.
"KPK itu jangan lagi dipanggil-panggil oleh anggota DPR Komisi III. Seperti KPK juga tidak perlu ikut sidang kabinet. Polri juga demikian," kata Jimly setelah melakukan pertemuan dengan Pansus Hak Angket KPK di kantor ICMI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9). (lkw/dkp)