"Saya banyak mendapatkan laporan kalau dia banyak menyatakan lupa-lupa ya. Jadi ini perlu dicek kembali, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Bareskrim Polri gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Karena tidak koperatif, polisi kesulitan melacak aliran dana calon jemaah First Travel yang diduga disalahgunakan. Terkait aliran dana ini, Bareskrim sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penyidikan sementara, aset bos First Travel yang terlacak yakni 8 perusahaan, 5 mobil dan 13 rekening. Dalam perkara ini, PPATK menelusuri transaksi aliran dana dan ditemukan duit total Rp 7 miliar dalam 51 rekening. Ada juga transaksi aliran dana ke luar negeri.
(fdn/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini