Ketua dan Penanggung Jawab Audit BPK Terima Dana Taktis
Selasa, 17 Mei 2005 12:55 WIB
Jakarta - Penerima dana taktis Rp 450 juta di BPK terungkap, Penanggung Jawab Audit BPK Haryanto menerima Rp 100 juta. Sedangkan, Ketua Tim Audit BPK Djapiten Nainggolan menerima Rp 350 juta.Hal ini disampaikan Pengacara Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Suhardjo,Erick S Paat di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (17/5/2005)."Ada Rp 100 juta ke Haryanto, penanggung jawab Audit PBK tetapi dikembalikan. Sedangkan, Rp 350 juta ke Pak Djapiten Nainggolan ketua Tim Audit KPU BPK. Tetapi sampai kini tidak ada kabar dikembalikan atau tidak," ungkap Erick.Dikatakan dia, usulan pemberian uang ke BPK berasal dari Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik dan atas sepengetahuan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. "Pak Sussongko belum memberikan alasan ke penyidik kenapa Pak Dentjik memberikan uang itu, karena dalam penyidikan pertanyaan belum sampai ke hal itu," ujarnya.DikonfrontirSetelah gagal dikonfrontir minggu lalu, Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo akan dikonfrontir dengan Ketua Biro Keuangan KPU Hamdani Amin.Keduanya tiba di kantor KPK pukul 11.40 WIB. Saat ditemui wartawan, Sussongko enggan berkomentar.
(aan/)











































