"Kalau KY nya saja adem ayem terus maka wajar saja banyak hakim nakal. Tidak ada yang menakut-nakuti," ujar Eman, saat dihubungi detikcom, Jumat (8/9/2017).
Eman mengatakan, peran Mahkamah Agung (MA) sangat diperlukan untuk menindak para hakim nakal. Namun Eman memaklumi jika MA kurang greget dengan para hakimnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, seharusnya KY dan MA saling membantu dalam melakukan pengawsan. Jika itu terjadi maka peradilan yang bersih bebas korupsi bisa terjadi.
"Jadi KY ini harusnya melengkapi apa yang tidak bisa dilakukan MA. Kalau KY kayak gini ya kinerja pengadilan, gini-gini saja," ucapnya.
Sebelumnya KPK menangkap hakim Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana terkait dugaan suap. Di tahun 2016 lalu, Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba dan Toton juga ditangkap KPK karena menerima suap atas kasus penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.
Selain hakim, KPK Juga banyak menangkap panitera pengadilan, yang terakhir adalah panitera PN Jakarta Selatan bernama Tarmizi. Dalam catatan KY, pada 2016 saja ada 28 aparat pengadilan yang terkena OTT KPK. Mereka terdiri atas hakim, panitera, dan pegawai lainnya.
(rvk/asp)