Hakim Dewi Ditahan di Rutan Gedung KPK

Hakim Dewi Ditahan di Rutan Gedung KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 05:31 WIB
Foto: Hakim Dewi di mobil tahanan (Faiq-detikcom)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Dewi Suryana, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Wilson. Dewi ditahan di Rutan KPK.

Selain Dewi, 2 tersangka lainnya, yaitu Hendra Kurniawan (panitera Pengadilan Negeri Bengkulu) dan PNS Syuhadatul juga ditahan di rutan yang sama. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama.

"Ketiga tersangka ditahan di Rutan C1 untuk masa penahanan pertama selama 20 hari," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, kepada wartawan, Jumat (8/9/2017), dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat digelandang ke mobil tahanan, Dewi pun tak menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggunya. Perempuan berkerudung itu menutupi wajahnya dengan tangannya sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut hakim itu. Saat berada di dalam mobil tahanan, Dewi menutupi wajahnya dengan rompi tahanan warna oranye.

"Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Febri.



Dewi dan Hendra diduga menerima suap sebesar Rp 125 juta dari pihak keluarga terdakwa perkara dugaan korupsi Wilson, Syuhadatul. Uang tersebut disinyalir untuk mempengaruhi vonis perkara Tipikor dengan terdakwa Wilson. Dalam OTT ini KPK menangkap 7 orang, 3 orang ditetapkan tersangka dan 1 orang dipulangkan. 2 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.

(fai/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads