"Secara berkala kemudian akan dilakukan evaluasi dan apabila ditemukan pelanggaran, maka personel airport helper akan dikenakan sanksi hingga tingkat paling berat adalah pemberhentian kerja," kata AP II dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (7/9/2017) malam.
Selain itu, para calon penumpang pesawat kini dapat ikut menilai para helper. Jika ada yang cuek, AP II menyediakan layanan aduan.
"Kini penumpang pesawat juga berhak untuk menilai personel airport helper yang dapat dilakukan melalui situs resmi www.angkasapura2.co.id. Penilaian dari penumpang juga akan digunakan untuk melakukan evaluasi kinerja personel airport helper," imbuh keterangan itu.
AP II juga tengah mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat memantau langsung pergerakan serta jumlah helper yang sedang bekerja. Nantinya, penumpang pesawat juga dapat menilai personel airport helper melalui alat yang dipegang Helper.
"Keberadaan airport helper adalah layanan baru yang diberikan secara gratis oleh AP II dan kami akan terus menyempurnakan layanan yang diberikan airport helper sehingga dapat selalu bermanfaat bagi penumpang pesawat, di mana saat ini sudah ditemukenali mekanisme yang lebih baik untuk diimplementasikan," ujar Branch Communication Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bandara Internasional Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo.
Seperti diketahui, airport helper adalah layanan yang diberikan secara gratis bagi untuk membantu penumpang pesawat membawa barang bawaan ketika tiba di terminal. Layanan airport helper tersedia 24 jam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini