Kejagung Kembali Periksa Neloe
Selasa, 17 Mei 2005 10:16 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe dan dua mantan direksi lainnya, Selasa (17/5/2005). Pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sehari sebelumnya ini diperkirakan akan memasuki substansi masalah.Pemeriksaan atas Neloe dan dua mantan direksi lainnya, yakni I Wayan Pugeg dan M. Sholeh Tasripan, pada Senin (17/5/2005) kemarin hanya berlangsung sekitar 1,5 jam. Ketiganya, yang saat itu masih berstatus direksi, harus menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Mandiri."Mungkin hari ini masuk ke substansi. Kemarin baru pemeriksaan tentang identitas karena mereka harus menghadiri RUPS," kata Luhut MP Pangaribuan, pengacara yang datang ke Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, untuk mendampingi Pugeg dan Tasripan.Pugeg dan Tasripan datang ke Kejagung dengan menumpang satu mobil, yakni sebuah Kijang Innova warna biru, sekitar pukul 09.30 WIB. Begitu turun dari mobil, keduanya langsung masuk ruang pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, dan mengabaikan pertanyaan wartawan.Sebelumnya, hanya berselang satu-dua menit, Neloe telah hadir di Kejagung. Ia datang menumpang Kijang Innova warna hitam B 8195 TQ didampingi pengacaranya, Mohammad Assegaf. Neloe, yang wajahnya tampak tegang, juga tidak menghiraukan pertanyaan wartawan. Wartawan yang mengerubutinya tidak diacuhkannya. Walau dicuekin tapi wartawan terus mencoba mendekati Neloe, akibatnya ada kameramen yang terjatuh karena terdorong oleh koleganya.
(gtp/)











































