Pengadaan Tinta
KPK Periksa Valina & Rusadi
Selasa, 17 Mei 2005 09:51 WIB
Jakarta - Bidikan KPK pada KPU kian meluas. Kini pengadaan tinta pemilu memasuki investigasi lembaga yang berkantor di Jl Veteran III, Jakarta Pusat itu. Dua anggota KPU diinterogasi KPK, Selasa (17/5/2005).Dua anggota itu adalah Valina Singka Subekti dan Rusadi Kantaprawira. "Saya diperiksa sebagai saksi pengadaan tinta," kata Valina yang datang di KPK pukul 09.00 WIB. Rusadi datang lebih dulu, sekitar pukul 08.20 WIB. Ini adalah pemeriksaan soal tinta yang pertama. Sebelumnya, KPU lebih intensif menginvestigasi suap Mulyana Rp 300 juta dan kasus korupsi dana taktis KPU Rp 20 miliar.Valina adalah ketua pokja pengadaan tinta pada pemilu presiden/pilpres. Sedangkan Rusadi adalah ketua pokja pengadaan tinta pada pemilu legislatif.Menurut rencana, Mulyana W Kusumah juga akan diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka korupsi Kabiro Keuangan Hamdani Amin. Hamdani juga diperiksa. Sementara Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin baru akan diperiksa pada Senin depan.
(nrl/)











































