Percaya Nggak Percaya, Harta Hakim yang Kena OTT KPK Cuma Rp 21 Juta

Percaya Nggak Percaya, Harta Hakim yang Kena OTT KPK Cuma Rp 21 Juta

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 17:55 WIB
Hakim Suryana (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Hakim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK diketahui bernama Suryana. Dia tercatat memiliki harta kekayaan yang jumlahnya sebesar Rp 21 juta.

Dilihat dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (7/9/2017), Suryana terakhir melapor pada 13 Mei 2008. Saat itu Suryana menjabat hakim di Pengadilan Negeri Ketapang.

Kini Suryana tercatat sebagai hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Bengkulu. Dari LHKPN itu, total hartanya sebesar Rp 21.567.011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan itu, dia tidak memiliki tanah atau rumah. Hartanya itu berupa motor Honda tahun 2001 senilai Rp 6 juta, usaha sejenis perkebunan senilai kurang-lebih Rp 15.350.000.

Selain itu, dia tercatat memiliki logam mulia dan tabungan dengan total nilai Rp 38.567.011. Namun dia memiliki utang Rp 17 juta.

Suryana sudah tiba di KPK. Selain Suryana, ada dua perempuan dan seorang laki-laki yang dibawa KPK.

Status mereka yang ditangkap itu akan segera diumumkan KPK. Mereka diduga melakukan transaksi suap yang berkaitan dengan penanganan perkara. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads