Dilihat dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (7/9/2017), Suryana terakhir melapor pada 13 Mei 2008. Saat itu Suryana menjabat hakim di Pengadilan Negeri Ketapang.
Kini Suryana tercatat sebagai hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Bengkulu. Dari LHKPN itu, total hartanya sebesar Rp 21.567.011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia tercatat memiliki logam mulia dan tabungan dengan total nilai Rp 38.567.011. Namun dia memiliki utang Rp 17 juta.
Suryana sudah tiba di KPK. Selain Suryana, ada dua perempuan dan seorang laki-laki yang dibawa KPK.
Status mereka yang ditangkap itu akan segera diumumkan KPK. Mereka diduga melakukan transaksi suap yang berkaitan dengan penanganan perkara. (dhn/fjp)











































