"Ini adalah jawaban dari sistem pendidikan karakter. Perpres ini menjawab itu semua menjadi langkah konkret karena perpres ini mengakui ada satu lembaga yang berhasil mencetak anak bangsa. Apa itu? Yaitu adalah madrasah diniyah," ujar Syaikhul dalam diskusi dialektika demokrasi di media center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Menurutnya, perpres ini juga memberikan fleksibilitas dengan diperbolehkannya lima hari atau enam hari sekolah sesuai kesiapan masing-masing. Berkaca pada negara maju, Syaikhul melihat jumlah jam belajar di sekolah formal pun tidak sampai delapan jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap, dengan perpres ini, ada keadilan di dalam anggaran pendidikan bagi sekolah (madrasah) berbasis agama maupun yang secara umum. Karena selama ini ia mengatakan ada ketimpangan anggaran.
"Ada ketidakadilan dalam anggaran pendidikan kita antara yang berbasis agama dan tidak. Pendidikan agama dianaktirikan. Banyak yang menganggap bahwa seperti cari perhatian bahwa memang ada yang tidak adil, ada satu pendidikan disepelekan. Kita berharap, dengan adanya perpres ini, ada keadilan," ucap Syaikhul. (lkw/jbr)