Bos Saracen Pernah Dilaporkan ke Polisi karena Retas Grup FB

Bos Saracen Pernah Dilaporkan ke Polisi karena Retas Grup FB

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 17:37 WIB
Kombes Martinus (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Polisi menemukan jejak kejahatan Jasriadi di luar perkara Saracen. Ternyata, bos Saracen itu pernah meretas akun grup Facebook seseorang dan ulahnya dilaporkan admin grup tersebut ke Polresta Depok.

"Dari jejak digital, ditemukan ada sebuah illegal access yang dilakukan Jasriadi terhadap akun Facebook milik seseorang yang dilaporkan di Polres Depok," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Depok pada Januari 2017. Martinus menjelaskan Jasriadi diduga meretas akun grup Facebook tersebut karena sudah memiliki banyak member.

"Kita lihat Jasriadi dengan kemampuannya, bisa masuk ke akun seseorang, akun yang ada grupnya, yang cukup banyak (pengikutnya). Sehingga dengan kemampuan dia masuk, ter-detect penyidik, penyidik menambahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Martinus.

Martinus menegaskan temuan penyidik tersebut dijadikan dasar untuk menambah proses hukum yang dijalani Jasriadi.

"Si Jasriadi kita kenakan perkara tambahan dalam berkas yang berbeda, karena yang bersangkutan masuk secara ilegal terhadap akun seseorang," ucap Martinus. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads