Jelang Vonis, Australia Terus Upayakan Bisa Tahan Corby

Jelang Vonis, Australia Terus Upayakan Bisa Tahan Corby

- detikNews
Selasa, 17 Mei 2005 07:51 WIB
Jakarta - Kasus yang dihadapi Corby ternyata terus menarik perhatian hubungan diplomatik Australia-RI. Buktinya, Australia terus berusaha agar Corby bisa ditahan di negara asalnya jika diputus bersalah."Kami sudah berdiskusi dengan pemerintah Indonesia tentang kemungkinan perjanjian tukar tahanan," ujar Menlu Australia, Alexander Downer, dalam wawancara dengan Radio ABC seperti dilansir dari situs The Age, Selasa (17/5/2005).Pihaknya berharap isi perjanjian bisa dibicarakan secepatnya. "Detil perjanjiannya memang harus dinegosiasikan dan kami akan kirim drafnya," jelas Downer.Dirinya membantah, perjanjian ini diajukan karena pihaknya yakin Corby akan divonis bersalah. "Ini tidak spesifik terkait Schapelle Corby karena ia belum diputus bersalah," kilahnya.Sementara, Jaksa Agung Philip Ruddock mengakui lambat dalam mengirim surat ke PN Denpasar. Hal ini karena pihaknya harus menunggu investigasi yang dilakukan pihak kepolisian. "Apa yang kami lakukan adalah untuk menyediakan informasi faktual tentang Corby," tandasnya.Corby, wanita asal Queensland ini ditangkap dengan dugaan membawa mariyuana seberat 4,2 kg. PN Denpasar akan membacakan vonis Corby pada 27 Mei mendatang. (ton/)


Berita Terkait