Timong (28) binti Salwani, TKI asal Lebak Wangi, Kabupaten Serang meninggal dunia diduga disiksa majikan di Suriah. Ia pernah meminta pertolongan kepada keluarga untuk segera dipulangkan.
Suami dari mendiang Timong, Kholyadi (35) menceritakan, mendiang istrinya berangkat sebagai TKI ke Damaskus, Suriah pada Juli 2016. Selama setahun, istrinya tersebut hanya memberi kabar tiga kali. Itu pun menurutnya kabar mengenai penyiksaan majikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semenjak datang ke sana, Timong juga menurutnya selalu disiksa. Bahkan majikannya pernah membenturkan kepala ke tembok. Keluarga pernah meminta pihak sponsor memulangkan Timong, tapi permintaan tersebut tidak pernah digubris.
"Ya dia disiksa majikan yang perempuannya. Katanya dia itu semenjak datang nggak ada kesalahan. Sampai setahun sudah bisa bicara tetap disiksa," ujarnya.
Saat ini, Kholyadi mengatakan keluarga sudah melapor ke Polda Banten terkait pemberangkatan istrinya ke Suriah. Pemberangkatan Timong ke Suriah diduga ilegal karena ada moratorium.
"Yang memberangkatkan bisa diupayakan dihukum. Baik dari (sponsor) desanya, maupun di Jakartanya. Karena saya sudah melapor ke kepolisian sudah hampir 20 hari belum ketemu titik temunya," tegasnya.
Jenazah Timong tiba di Serang sekitar pukul 13.00 WIB. Jenazah diantar langsung oleh perwakilan dari Kemlu dan staf KBRI Damaskus.
Emir Faisal dari perwakilan Kemlu mengatakan Timong meninggal pada 31 Juli 2017 di rumah majikannya di Suriah. Dari hasil otopsi ada luka tusukan di hati dan pendarahan di tubuh korban. majikan, anak majikan dan seorang supir di mana Timong bekerja sudah ditahan oleh kepolisian Suriah. (bri/fay)