"Benar ada OTT mulai kemarin malam Bengkulu dan Bogor sejumlah pihak kita amankan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Febri menyebut ada 7 orang yang diamankan. Sebelumnya, dia menyebut ada 5 yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekali lagi, Febri mengamini bila salah satu pihak yang ditangkap yaitu hakim. Oleh sebab itu, KPK pun berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).
"Tapi benar ada hakim (kami) amankan karena itulah penting melakukan koordinasi dengan MA," ujar Febri.
"Apalagi ini pengadilan Tipikor terkait proses persidangan kasus korupsi standarnya juga harus lebih kuat," tambah Febri.
Meski begitu, Febri enggan merinci nama dan pihak sejumlah orang yang diamankan oleh KPK. Namun saat ini orang yang diamankan akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta dari Bengkulu.
Kini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Sebagian masih dalam pemeriksaan. Siang ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut sampai 24 jam massa penentuan status KPK," kata Febri. (fai/dhn)











































