Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku siap berbagi pengalaman dengan Pemerintah Myanmar untuk mewujudkan perdamaian di wilayah Rakhine. Aceh dulu pernah didera konflik namun kini sudah berakhir dengan damai.
"Aceh sebagai provinsi yang pernah mengalami konflik bersenjata selama 30 tahun dan berada di bawah status Daerah Operasi Militer selama kurang lebih 15 tahun, sungguh sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Myanmar yang memberlakukan operasi militer di wilayah Rakhine, Myanmar," kata Irwandi dalam pertanyaan sikapnya yang diposting di Facebook, Kamis (7/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan sikap Gubernur Aceh terkait operasi militer dan kekerasan terhadap warga muslim Rohingya di wilayah Rakhine itu terdapat enam poin. Menurut Irwandi, Aceh memohon kepada Pemerintah Myanmar untuk menahan diri secara maksimal dengan tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
Selain itu, juga meminta Pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan Operasi Militer di wilayah Rakhine dan memulai proses stabilisasi politik dan membangun perdamaian antara warga Rakhine dan Muslim Rohingya.
"Operasi Militer hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan memunculkan radikalisme. Bahkan dapat mengarah kepada perang sipil yang lebih luas. Segala upaya untuk mencegah konflik harus dilakukan untuk menjaga kestabilan politik di regional ASEAN, mengingat beberapa Negara ASEAN dan komunitas masyarakat muslim sudah bereaksi keras terkait kekerasan bersenjata di wilayah Rakhine," ungkap Irwandi.
Pada poin keempat, Irwandi mengungkapkan Pemerintah Myanmar perlu menggandeng PBB, ASEAN, dan organisasi internasional lainnya dalam memulai proses membangun perdamaian dan membuka diri sebagai wujud komitmen Pemerintah Myanmar dalam penegakan Hak Asasi Manusia dan demokrasi.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga perlu membantu Pemerintah Myanmar dalam mewujudkan perdamaian di wilayah Rakhine. Menurut Irwandi, sebagai sahabat sekawasan ASEAN, Pemerintah Indonesia harus mendorong terbukanya akses bantuan kemanusiaan untuk para korban, dan membangun payung hukum untuk melindungi setiap orang tanpa membedakan ras, suku, dan agama terutama perlindungan terhadap kelompok rentan.
"Aceh bersedia untuk berbagi pengalaman dengan Pemerintah Myanmar dan membantu mewujudkan perdamaian di wilayah Rakhine," kata Irwandi. (fay/fay)











































