Alfian Tanjung Langsung Ditahan Usai Divonis Bebas, Ini Kata Polisi

Alfian Tanjung Langsung Ditahan Usai Divonis Bebas, Ini Kata Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 14:43 WIB
Alfian Tanjung Langsung Ditahan Usai Divonis Bebas, Ini Kata Polisi
Alfian Tanjung (Zaenal Effendi/detikcom)
Jakarta - Alfian Tanjung langsung ditangkap dan ditahan polisi setelah divonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya. Rupanya Alfian masih terjerat satu kasus lagi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Bahwa Pak Alfian Tanjung juga dilaporkan oleh pihak lain yang melaporkan terkait dengan isi Twitter, cuitan Twitter-nya dari cuitan itu mendorong seseorang untuk melaporkan. Kalau tidak salah itu dilaporkan di bulan-bulan Februari," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Alfian ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Menurut Adi, seluruh tahapan dalam kasus itu telah dilalui oleh penyidik hingga Alfian menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap melakukan pemeriksaan, dan Pak Alfian juga kita lakukan pemeriksaan, mulai saksi melalui gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka, dan pemeriksaan tersangka. Termasuk juga terkait dengan kasus tersebut. Kita sudah melakukan pemeriksaan. Artinya, seluruh tahapan dalam penangan kasus itu sudah dilalui penyidik," tuturnya.

Alfian sebelumnya dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Surabaya dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait ceramahnya di YouTube. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri pada tahap penyidikan.

Saat Alfian keluar dari Rutan Medaeng, ia kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menjemputnya dan menahan Alfian untuk kasus cuitan di Twitter.

Kini Alfian Tanjung telah berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kasus cuitan ini dilaporkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (knv/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads