6 Tahun Sidang Lawan Lion Air, Penumpang: Capek Tapi Saya Ikhlas

6 Tahun Sidang Lawan Lion Air, Penumpang: Capek Tapi Saya Ikhlas

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 13:38 WIB
Lion Air (dikhy/detikcom)
Jakarta - Rolas Budiman Sitinjak rela menunggu 6 tahun untuk memenangkan gugatannya terhadap Lion Air. Rolas mengaku dia rela menunggu selama itu untuk memberikan pelajaran pada Lion Air.

"Kalau dibilang capek, ya capek 6 tahun sidang. Tapi ini untuk memberi pelajaran dan edukasi," kata Rolas pada detikcom saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis(7/9/2017).

Rolas mengaku mengeluarkan banyak uang untuk mengurus sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hingga tingkat PK. Dia mengaku bisa merogoh kocek hingga Rp 300 juta-an.
6 Tahun Sidang Lawan Lion Air, Penumpang: Capek Tapi Saya Ikhlas

"Kalau bicara real-nya bisa Rp 300 juta. Itu belum kerugian immateriil yang saya alami," tutur Rolas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rolas juga mengatakan dirinya sama sekali tidak perhitungan dengan uang yang dia keluarkan selama ini. Apalagi bila dibandingkan dengan uang ganti rugi yang harus dibayarkan Lion kepadanya.

"Kalau cuma mau ambil ganti ruginya sih nggak ada apa-apanya dibanding apa yang saya keluarkan buat sidang. Tapi saya ikhlas, ini kan untuk pembelajaran pada Lion dan masyarakat," ucap Rolas.

Dia berharap jangan ada lagi konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha, apapun usahanya. Dia juga berharap pada masyarakat jangan takut untuk menggugat bila mereka merasa dirugikan.

"Saya melakukan gugatan untuk pembelajaran pada pelaku usaha yang menelantarkan konsumen. Konsumen ini kan raja. Selain itu, saya juga mengajak masyarakat jangan takut menggugat mereka (pelaku usaha)," cerita Rolas soal motivasinya menggugat Lion Air.

Lion Air dihukum karena membatalkan penerbangan Rolas dengan alasan kursi sudah penuh pada Oktober 2011. Padahal Rolas sudah memesan tiket jauh-jauh hari.

Alhasil, Lion dihukum membayar Rp 23 juta, sebanyak Rp 20 juta di antaranya untuk membayar biaya pesta ulang tahun anak Rolas yang terbengkalai gegara Rolas gagal terbang.

Pada 25 Agustus 2017, MA menolak permohonan PK Lion Air. Duduk sebagai ketua majelis PK Nurul Elmiyah dengan anggota Panji Widagdo dan Maria Anna Samiyati. Namun hingga hari ini, uang Rp 23 juta itu belum masuk ke kantongnya. (bis/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads