"Benar, KPK juga mengamankan hakim di OTT tersebut. Sekitar lebih dari 5 orang diamankan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9/2017).
Untuk itulah, KPK berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Saat ini, mereka yang ditangkap itu dibawa ke KPK dari Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siang ini tim membawa pihak yang diamankan di Bengkulu ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri menambahkan.
Nantinya, KPK akan menggelar konferensi pers pada sore atau malam ini. Pimpinan KPK dan MA pun direncanakan hadir langsung.
"Hasil dari OTT direncanakan akan disampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di KPK yg direncanakan akan dihadiri Pimpinan KPK dan MA," kata Febri.
KPK belum menyebutkan perkara apa yang melatari OTT tersebut. Kini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (fai/dhn)











































