OTT Hakim di Bengkulu, Total Ada 5 Orang yang Ditangkap KPK

OTT Hakim di Bengkulu, Total Ada 5 Orang yang Ditangkap KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 13:25 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut ada 5 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dari jumlah itu, ada hakim pula yang turut diamankan.

"Benar, KPK juga mengamankan hakim di OTT tersebut. Sekitar lebih dari 5 orang diamankan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9/2017).

Untuk itulah, KPK berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Saat ini, mereka yang ditangkap itu dibawa ke KPK dari Bengkulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari MA dalam operasi ini," sebut Febri.

"Siang ini tim membawa pihak yang diamankan di Bengkulu ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri menambahkan.

Nantinya, KPK akan menggelar konferensi pers pada sore atau malam ini. Pimpinan KPK dan MA pun direncanakan hadir langsung.

"Hasil dari OTT direncanakan akan disampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di KPK yg direncanakan akan dihadiri Pimpinan KPK dan MA," kata Febri.

KPK belum menyebutkan perkara apa yang melatari OTT tersebut. Kini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads