"Kalau sumbernya itu sementara yang kita ambil keterangan dari unsur Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Adi juga menerangkan kedua penyidik yang diperiksa hari ini terkait dengan lima pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan juga dilakukan sampai Jumat (9/9) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari Jumat ada pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi memeriksa dua pegawai internal KPK pada Rabu (6/9). Hari ini pemeriksaan dilanjutkan untuk menggali keterangan mengenai laporan Direktur Penyidikan KPK soal kasus e-mail Novel.
Novel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aris pada 13 Agustus 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Aris sebelumnya mengakui melaporkan Novel ke polisi gara-gara e-mail terkait aturan internal KPK. Dalam surat, Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK. (knv/dhn)











































