"Ya, sesuai jadwal rencana penyidikan, hari ini kami mengundang kembali rekan-rekan dari unsur pegawai KPK, ada kurang-lebih dua orang dari lingkungan penyidik," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Adi menerangkan penyidik yang diperiksa merupakan orang yang mengetahui saat Aris dikirimi e-mail oleh Novel. Kedua penyidik itu pun muncul namanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi memeriksa dua pegawai internal KPK pada Rabu (6/9). Hari ini pemeriksaan dilanjutkan untuk menambah keterangan atas laporan dari Aris.
Novel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Brigjen Aris Budiman. Jenderal bintang satu itu melaporkan Novel pada 13 Agustus 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Aris sebelumnya mengakui melaporkan Novel ke polisi gara-gara e-mail terkait aturan internal KPK. Dalam surat, Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK. (knv/dhn)