Istri Tak Mau Fahd Dieksekusi ke Sukamiskin

Istri Tak Mau Fahd Dieksekusi ke Sukamiskin

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 12:47 WIB
Suasana sidang (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Saat membacakan pleidoi, Fahd el Fouz alias Fahd A Rafiq juga membacakan surat istrinya, Ranny Meydiana. Dalam surat itu, Ranny meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap suaminya di Lapas Cibinong.

"Izinkan saya membacakan surat permohonan dari istri saya tercinta kepada majelis hakim maupun penuntut umum," kata Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Ranny meminta agar suaminya itu tidak dipenjara di Lapas Sukamiskin apabila kasusnya telah inkrah. Hal itu dimintakan Ranny atas pertimbangan jarak yang jauh dari Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya Ranny Meydiana selaku istri Fahd el Fouz. Mohon agar Bapak Hakim tidak mengirimkan suami saya ke Lapas Sukamiskin pada waktu inkrah maupun jaksa penuntut umum. Saya mengirim permohonan ini karena ada beberapa faktor berat bagi kami seperti kedua anak kami dan orang tua," ujar Fahd membacakan surat Ranny.

"Perjalanan sangat jauh, 4 jam berangkat, 4 jam pulang, Jakarta-Bandung. Perjalanan untuk menjenguk atau bertemu suami saya serta faktor keselamatan setiap harinya," sambung Fahd.

Ranny juga menyebut anak-anaknya masih kecil sehingga membutuhkan perhatian kedua orang tuanya. Apalagi dia sulit menghabiskan waktu ketika harus menjenguk suaminya.

"Anak kami dua orang putri berusia 8 tahun kelas III SD, dan balita berusia 2 tahun, anak kami akan susah bertemu ayahnya. Dan bagaimana psikologis anak kami nanti jika harus jauh dari ayahnya. Karena saya tidak akan bisa mengurus anak saya, karena waktu saya akan banyak di jalan, maka akan jauh dari orang tuanya," paparnya.

Selain itu, alasan jarak jauh untuk menjenguk Fahd membebani orang tuanya. Menurutnya, ibu mertuanya akan susah dan sedih jika tak bisa bertemu anaknya.

"Faktor orang tua sudah tua atau sepuh tidak kuat menempuh perjalanan darat. Dan membuat sedih kalau anaknya di Bandung. Akan sangat menderita jika ibu tidak akan bisa menjenguk anaknya," sambungnya.

Dalam suratnya itu, Ranny juga menyebut jika suaminya sudah cukup jera ketika menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin pada 2012-2015. Dia meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum mengabulkan permintaannya.

"Saya mohon dapat meringankan setidak-tidaknya kesusahan kami, agar anak kami tetap berada di dalam asuhan dan kasih sayang kami. Mereka bisa dekat dengan kami orang tuanya memohon dipindahkan ke Lapas Cibinong agar lebih dekat dan pembinaan terhadap suami saya lebih baik karena dekat dengan keluarga sesuai undang-undang," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Fahd El Fouz dituntut 5 tahun penjara dalam sidang perkara proyek penggandaan Alquran pada 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama.

Fahd disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan Pasal 65 KUHP.

Dalam putusan perkara korupsi proyek Alquran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd A Rafiq masuk fakta hukum putusan terdakwa korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads