BPOM Temukan Obat Ilegal Senilai Rp 43 Miliar

BPOM Temukan Obat Ilegal Senilai Rp 43 Miliar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 10:51 WIB
BPOM Temukan Obat Ilegal Senilai Rp 43 Miliar
Foto: BPOM menggerebek gudang berisi 11 juta butir obat ilegal di Jalan Teluk Tiram Darat, Banjarmasin. Dokumentasi BPOM
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggerebek sebuah gudang berisi 11 juta butir obat ilegal di Jalan Teluk Tiram Darat, Banjarmasin. Obat tersebut termasuk obat daftar G (obat keras) yang sering disalahgunakan.

"Badan POM menemukan obat-obat yang sering disalahgunakan yaitu Carnophen, Trihexyphenidyl (THP), Tramadol, dan Seledryl sebanyak 436 koli atau sekitar 11.717.560 butir dengan nilai keekonomian mencapai 43,6 miliar rupiah," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, dalam keterangannya, Kamis (7/9/2017).

Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa 5 September sekitar pukul 20.30 WITA. Temuan tersebut sudah diamankan oleh petugas Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin dan selanjutnya akan diproses secara pro-justitia oleh BBPOM di Banjarmasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan produk obat ilegal tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang dilakukan oleh petugas Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin bekerja sama dengan Tim Khusus 'Bekantan' Polresta Banjarmasin," kata Penny.

Menurut Penny, obat tersebut bisa memberi efek seperti narkoba karena itu banyak masyarakat yang menyalahgunakannya. "Jenis obat yang ditemukan seringkali disalahgunakan untuk tujuan mendapatkan efek serupa narkotika, terutama oleh anak muda," ujar dia.

Penemuan obat ilegal di Banjarmasin bukan yang pertama tahun ini. Pada Juli 2017, 200 ribu butir obat ilegal Carnophen ditemukan oleh BBPOM Banjarmasin. "Padahal Carnophen telah ditarik dari peredaran sejak tahun 2009 karena banyaknya kasus penyalahgunaan obat tersebut," kata Penny.

Saat ini Badan POM sedang menggalang kan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Melalui ini diharapkan adanya komitmen dan keterlibatan lintas sektor terkait dalam memberantas masalah penyalahgunaan obat hingga ke akarnya.

"Masalah peredaran dan penyalahgunaan obat ini merupakan isu yang serius karena dampaknya bisa sampai merusak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kita harus bergerak bersama dan berkomitmen untuk mengatasinya," kata Penny.


(aik/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads