"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9/2017).
Para pihak yang ditangkap itu disebut merupakan seorang hakim. Namun Febri hanya menyampaikan bila ada pihak yang ditangkap adalah oknum penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bawas MA Cek Kabar KPK OTT Hakim di Bengkulu  | 
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga dipakai untuk transaksi. Namun, Febri tidak membeberkan OTT itu terkait kasus apa.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (dhn/idh)











































