"Pertemuan saya, Anas, Sandiaga Uno dan Nazaruddin. Saya tidak pernah ketemu Anda, Sandiaga, dan Anas," kata Dudung saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Nazaruddin pun langsung menanggapi pernyataan Dudung. Menurut Nazaruddin, pertemuan tersebut telah terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudung pun kembali menyatakan Anas Urbaningrum perlu dipanggil dalam persidangan ini. "Nanti saya panggil mas Anas juga," ujar Dudung.
"Ya sudah enggak apa-apa konfrontir saja," jawab Nazaruddin.
Dudung pun membantah adanya komitmen fee dalam proyek Wisma Atlet dan RS Udayanan yang dikerjakan oleh PT DGI. Jika komitmen fee terbukti, Dudung mengaku sudah dijerat oleh KPK.
"Ketika tahun 2012 saya pasti kena saat Rosa dan Idris. Pada Wafid juga pasti saya kena andai omongan Anda benar semua tapi faktanya tidak terjadi. Saya baru kena tujuh tahun setelah kejadian, bagi saya tidak masuk akal kalau yang Anda katakan benar terhadap saya. Ini saudara ingat enggak dalam fakta persidangan soal TPPU dan Wisma Atlet kita tidak pernah ada komitmen fee omongan fee," kata Dudung.
Nazaruddin kembali menanggapi pernyataan Dudung tersebut. "Bapak nanti buka saja fakta persidangan biar tahu," kata Nazaruddin.
Meski begitu, Dudung menyatakan pernah menjadi saksi dalam persidangan terdakwa M Nazaruddin pada tahun lalu. Dalam persidangan itu, Nazaruddin menyatakan tak pernah ada komitmen fee.
"Intinya dalam persidangan Anda tidak pernah ngomong soal fee dan saudara ngomong sendiri. Anda ngomong soal fee pasti saat itu saya sudah kena, masuk akal tidak," kata Dudung. (fai/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini