Pimpinan KPK Pelajari Hasil Telaah Direktorat PI soal Dirdik

Pimpinan KPK Pelajari Hasil Telaah Direktorat PI soal Dirdik

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 19:45 WIB
Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK merampungkan telaah soal kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman dalam rapat Pansus Angket KPK. Hasil telaah sudah diserahkan kepada pimpinan KPK.

"Jadi saat ini pimpinan sedang mempelajari hasil tersebut dan nanti tentu akan mengambil tindakan-tindakan, keputusan, atau hal-hal lain sesuai dengan aturan yang berlaku di internal KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

Sejumlah fakta menjadi pertimbangan dalam rangkaian proses telaah. Di antaranya soal kehadiran Brigjen Aris, keterangan yang diberikan di rapat Pansus, juga diskusi yang berkembang di dalamnya. PI juga sudah masuk pada penerapan aturan hukum di lingkup internal, konsekuensi atas tindakan Brigjen Aris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk aturan etik internal yang dicermati dalam proses telaah tersebut," terang Febri.

Brigjen Aris memenuhi panggilan Pansus Angket KPK dalam RDP pada Selasa (29/8) lalu. Saat dimintai tanggapan soal kehadirannya, Aris mengaku 'melawan' pimpinan KPK untuk hadir dalam rapat.

"Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya melanggar perintah pimpinan," kata Aris dalam rapat bersama Pansus Angket KPK di gedung DPR, Selasa (29/8). (nif/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads