KLH Bentuk Tim Pantau Tailing Newmont di Sumbawa
Senin, 16 Mei 2005 22:40 WIB
Jakarta - Belajar dari pengalaman. Itulah ungkapan yang dipegang Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Khawatir kasus Buyat terulang, KLH membentuk tim pemantau pembuangan limbah tailing PT Newmont Nusa Tenggara di Teluk Senunu, Sumbawa."KLH akan menjaga agar tidak lagi ada pencemaran di Teluk Senunu," ujar Menneg LH, Rachmat Witoelar di Jakarta, Senin (16/5/2005).Menurutnya, KLH sudah mengeluarkan sejumlah persyaratan dalam memperpanjang izin pembuangan tailing Newmont ke Teluk Senunu. "Jumlah yang dikeluarkan lebih rendah dari sebelumnya," tukasnya.Ia menambahkan tim pemantau yang dibentuk tidak berasal dari KLH. Tim tersebut terdiri dari sejumlah pakar, tokoh masyarakat, LSM dan wartawan. Salah satu pakar yang berada dalam tim tersebut antara lain Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri. "Newmont harus memberikan informasi kepada tim dan bukan berupa fasilitas," jelasnya.Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyayangkan keluarnya SK MenLH No. 82 Tahun 2005 yang memperpanjang izin pembuangan tailing milik Newmont ke Teluk Senunu. Jatam menilai, izin yang diperpanjang hingga 2007 mendatang itu membolehkan Newmont membuang tailing sebanyak 85,4 juta ton.
(ton/)











































