"Saudara mengenal Sandi dalam kapasitas apa?," tanya hakim ketua Sumpeno kepada Nazaruddin saat sidang terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
"Kalau Sandi saya kenal itu dia sebagai pemilik Duta Graha, DGI dan seperti itu," jawab Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi sebut Sandi, sebagai pemilik. Tahu dari mana dia pemilik DGI?," tanya jaksa.
"Selain emang sudah tahu, terdakwa pernah nyebutin malah mayoritas PT DGI 100 persen dipegang sama Sandiaga Uno," jawab Nazaruddin.
Jaksa juga terus kembali bertanya waktu mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi memberikan informasi Sandiaga Uno sebagai pemilik PT DGI.
"Kapan dan dimana terdakwa bilang gitu?," tanya jaksa.
"Mayoritas 100 persen itu pas kejadian sudah ada masalah itu semua DGI diambil alih sama Sandiaga Uno," kata Nazaruddin. (fai/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini