"Pasti (akan berdampak pada pengguna media sosial)," kata Ari di Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Rabu (6/9/2017).
Ari mengatakan dinamika dari kelompok penyebar isu SARA seolah sulit dibasmi karena selalu tumbuh bibit-bibit baru. Ari menilai perlu dilakukan pembasmian dari akarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari juga berharap lembaga pendidikan memberikan arahan terkait etika dalam menggunakan media sosial, termasuk tata cara berkomunikasi di media sosial.
"Kita berharap kepada pendidikan, sekolah-sekolah sudah mulai mengajarkan bagaimana sopan santun, etika keseharian, termasuk dalam berkomunikasi di media sosial," tutur Ari.
Sindikat Saracen memiliki grup di Facebook. Mereka memproduksi isu SARA yang disebarkan ke media sosial. Mereka juga kerap mengirim proposal kepada beberapa pihak terkait jasanya untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (rvk/rvk)











































