"Mungkin besok tulisan 'Lampung' di rambu itu kita tutup ya," ujar Kasi Lalu lintas Sudinhub Jakarta Timur Andreas Eman saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (6/9/2017).
Eman mengatakan rambu petunjuk arah yang terdapat di Jl DI Panjaitan dipasang sejak masa mudik 2017 lalu. Bukan tanpa sebab, menurutnya, pemasangan petunjuk arah Lampung dilakukan karena banyak pemudik yang tersesat di sekitar Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, meskipun dipasang, rambu petunjuk arah Lampung di simpang Kalimalang itu terbilang tak masuk akal. Pasalnya, arah Jalan Raya Kalimalang dari barat menuju timur itu menuju Bekasi dan Jawa Tengah, bukan ke Lampung.
![]() |
Rambu petunjuk arah itu mengarahkan pengendara yang hendak menuju Bekasi dan Jawa Tengah di Jalan DI Panjaitan dibelokkan ke kiri menuju Kalimalang. Tapi di rambu tersebut ada yang tidak sesuai dengan arah, karena arah Lampung juga terdapat di rambu tersebut.
"Iya pasti segera akan kita copot karena itu bertujuan saat musim mudik saja kemarin," katanya.
Untuk diketahui, rambu petunjuk arah tersebut berada di Jl DI Panjaitan sebelum traffic light simpang Kalimalang, Jakarta Timur. Pada papan rambu berwarna hijau itu terdapat tulisan petunjuk arah jurusan Jawa Tengah, Bekasi, dan Lampung, yang membuat bingung pengendara. (jbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini