"Ada sekitar 50 bangunan. Bentuknya kios-kios. Mayoritas sayuran, sandang pangan. Jadi, mereka berdiri sekitar satu meter di atas jalan dan satu meter di atas saluran air," ujar Kasatgas Polisi Pamong Praja Kecamatan Tambora, Ivand Adilyan Anugrah, dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (6/8/2017).
Ada 50 kios liar ditertibkan. Foto: Foto: Satgas Pol PP Kecamatan Tambora |
Bangunan di kawasan pasar sudah berdiri cukup lama. Namun baru saat ini dilakukan pembongkaran. "Bahwa bangunan liar yang ada sudah berdiri sejak tahun 1994. Baru sekarang kami tertibkan," kata Ivand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada perlawanan dari masyarakat atas penertiban ini. Foto: Foto: Satgas Pol PP Kecamatan Tambora |
Selain membongkar bangunan, Satpol PP melakukan penertiban PKL di sekitar lokasi pembongkaran. Ada 37 PKL dirazia karena berdagang di sekitar lokasi.
Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecatan Tambora. Saat pembongkaran, tidak ada perlawanan dari masyarakat.
"Kegiatan ini sukses berkat koordinasi yang baik antara Camat, Lurah, Satpol PP, elemen masyarakat," kata Ivand. (aik/aan)












































Ada 50 kios liar ditertibkan. Foto: Foto: Satgas Pol PP Kecamatan Tambora
Tidak ada perlawanan dari masyarakat atas penertiban ini. Foto: Foto: Satgas Pol PP Kecamatan Tambora