"Tersangka berinisial TM ditangkap setelah ada warga yang melapor bahwa tersangka kerap membawa senjata api," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).
Usai mendapat informasi, personel Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan. Baru pada Senin (4/9) malam tersangka dibekuk di kawasan Idi, Aceh Timur, Aceh. Bersamanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver Rev/AE-S006843 RI-V1 38 Special Pindad serta amunisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan," jelas Goenawan. (rvk/rvk)











































