"Yang pasti kita ingin menggali apa kaitannya, apa yang mereka ketahui dengan e-mail yang diterima oleh Pak Aris Budiman dari Mas Novel," terang Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang kita panggil, orang-orang yang menurut keterangan Pak Aris Budiman mengetahui terkait penerimaan e-mail. Jadi orang yang kita panggil hari ini adalah orang muncul dalam keterangan Pak Aris Budiman," tuturnya.
Adi pun mengatakan pihaknya akan mengembangkan lagi keterangan yang telah didapat dari kedua pegawai KPK. Hal itu dilakukan untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana dalam kasus e-mail tersebut.
"Makanya, dari pemeriksaan dari unsur dua pegawai KPK ini, kami mendapatkan informasi apa lagi, ada hal yang kita kembangkan. Kita akan panggil yang kami nilai bersangkutan memberikan penjelasan atas duduk perkaranya kasus e-mail Novel atas laporan Mas Aris Budiman," kata Adi. (knv/rvk)