"Motif yang bersangkutan ingin mendapat perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah. Itu saya infonya yang saya dapat dari penyidik," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi Rabu (6/9/2017).
Martinus mengatakan penyidik tak langsung percaya pada keterangan sementara Yansen. Penyidik akan menguji fakta-fakta hukum untuk mengungkap motif sebenarnya.
"Tentu pernyataan dan keterangan yang dia sampaikan akan kami uji dengan fakta-fakta yang ada sehingga kami dapat membuat suatu struktur sangkaan untuk bisa mengungkap motif yang sebenarnya," jelas Martinus.
Kejelasan motif yang dimaksud, menurut Martinus, seperti latar belakang pembakaran gedung SD terkait pengadaan proyek atau hal lainnya.
"Jadi, kalau penjelasannya ingin cari perhatian, perhatian dalam hal apa? Apakah proyek atau apa?" sambung Martinus. (aud/fdn)











































