"Bahwa klien kami tidak pernah dikatakan ikut baik secara langsung maupun tidak langsung di dalam proyek e-KTP," ujar kuasa hukum Karna, Jery Tambunan dalam keterangannya, Rabu (6/8/2017).
Jery menyampaikan hal tersebut sebagai hak jawab dari pemberitaan detikcom yang menyebut mengenai adanya peran Karna di tender proyek e-KTP. Jery memastikan Karna tidak mengetahui mengenai tender e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggapan redaksi:
Setelah dilakukan pengecekan, redaksi menemukan adanya kesalahan dalam penulisan peran Karna. Redaksi meminta maaf mengenai kesalahan tersebut. Untuk digarisbawahi Karna merupakan saksi dalam perkara ini. Belum ada informasi mengenai ada tidaknya peran Karna dalam tender e-KTP. Kesalahan ini akan menjadi evaluasi bagi redaksi.
Redaksi telah meralat dua artikel berjudul 'KPK Panggil Ganjar Hingga Arif Wibowo Jadi Saksi Novanto' dan 'Arif Wibowo Datangi KPK Jadi Saksi Novanto', yang memuat kesalahan penulisan tersebut. (fjp/tor)