Usai Ditahan KPK, Bunda Sitha Kini Dilaporkan Kasus Ijazah Palsu

Usai Ditahan KPK, Bunda Sitha Kini Dilaporkan Kasus Ijazah Palsu

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 14:34 WIB
Usai Ditahan KPK, Bunda Sitha Kini Dilaporkan Kasus Ijazah Palsu
Wali Kota Nonaktif Tegal, Bunda Sitha (agung/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Tegal Nonaktif, Bunda Masitha ditahan KPK karena kena OTT korupsi alat kesehatan. Kini, Bunda Sitha--begitu ia akrab disapa-- dilaporkan kasus ijazah palsu.

Kasus bermula saat MAKI tidak terima dengan dihentikannya penyidikan atas Bunda Sitha terkait laporan dugaan ijazah palsu dan dugaan NPWP palsu. MAKI lalu mempraperadilankan Bareskrim Mabes Polri ke PN Jaksel dan dimenangkan.

Pada 23 Mei 2016, PN Jaksel mencabut SP3 yang dikeluarkan Bareskrim atas Bunda Sitha tertanggal 22 Oktober 2015. PN Jaksel menyatakan penghentian penyidikan tersebut tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Karena Bareskrim lama tidak menyidik ulang, MAKI kembali menagih penyidikan itu ke Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kami laporkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri," kata penggiat antikorupsi MAKI, Boyamin Saiman kepada detikcom, Rabu (6/9/2017).

Atas laporan itu, Bareskrim kini tengah menyidik ulang kasus tersebut. (asp/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini