DPRD Riau Adukan Bupati Siak ke Mabes Polri

DPRD Riau Adukan Bupati Siak ke Mabes Polri

- detikNews
Senin, 16 Mei 2005 18:46 WIB
Jakarta - Pembangunan jembatan di Kabupaten Siak dinilai tidak memenuhi standar internasional. DPRD Riau mengadukan sang Bupati Siak ke Mabes Polri.Laporan didaftarkan Ketua DPRD Riau M Teguh Pribadi dan diterima Direktur II Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Andi Chairuddin di Mebes Polri, Jalan Trunojoyo, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2005)."Pembangunan jembatan tersebut hanya 23 meter dari permukaan laut pasang. Sedangkan, untuk standar internasional itu seharusnya 30 meter," ujar Teguh.Menurut dia, hal ini berpotensi merugikan Kota Pekanbaru. Pasalnya, kapal-kapal niaga yang besar tidak dapat lewat dan terbentur jembatan tersebut. Selain itu, lanjutnya, pendapatan daerah Kota Pekanbaru mayoritas berasal dari ekspor impor dan alur lalu lintas laut. "Kami berharap pembangunan jembatanbisa ditinjau ulang dan pembangunan ini masih 70 persen," ujarnya.Menanggapi hal itu, Mabes Polri berjanji akan menindaklanjuti dan memperdalam kasus ini untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (aan/)


Berita Terkait