Bukti surat pembatalan kuasa itu diunggah Jonru di akun Facebook Page nya, Rabu (6/9/2017). Dia menyebut surat itu sudah dikirim pada Selasa (5/9) siang. Ada pula tanda terima di surat tersebut.
"Secara hukum, pencabutan surat kuasa saya kepada pengacara sebelumnya telah memenuhi syarat," ungkap Jonru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman Nasution / Foto: Lamhot Aritonang |
Sebelumnya, Razman yang dihubungi pada Selasa sore, mengaku belum menerima surat pembatalan kuasa dari Jonru. Dia pun meminta Jonru untuk menemuinya dulu.
"Dalam meeting kita, kita tidak pernah terima surat pembatalan kuasa. Yang ada, bagaimana Jonru sebagai seorang klien, saya ingatkan bahwa silakan menambah kuasa untuk masuk di tim yang sudah ada. Tapi tetap terintegrasi dengan kita selaku kuasa," kata Razman saat dihubungi, Selasa (5/9/2017).
Di sisi lain, LBH Bang Japar sudah bekerja untuk membela Jonru. Saat ini, LBH Bang Japar lebih dahulu mengumpulkan data.
(imk/fjp)












































Razman Nasution / Foto: Lamhot Aritonang