Kawasan Sekolah di Pinangsia Dibongkar, Warga Protes

Kawasan Sekolah di Pinangsia Dibongkar, Warga Protes

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 10:43 WIB
Penertiban di Pinangsia (Arief/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan pembongkaran di kawasan SMP Negeri 22 dan SD Pinangsia 06, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Enam keluarga yang menghuni kawasan sekolah sejak 1956 dipindah ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) KS Tubun.

Saat pembongkaran dimulai pukul 08.30 WIB, keluarga Hasibuan belum membereskan rumah. Salah seorang dari keluarga Hasibuan, Yuda Hasibuan, mendatangi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.

Dia meminta pemerintah tidak hanya memindahkan ke rusunawa. Dia meminta ganti rugi rumah milik karena ayahnya punya surat tugas mengurus sekolah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kurang-lebih seperti itu," ucap Yuda kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Rabu (6/9/2017).

Namun Yuda mengatakan akan membereskan barang-barang dan pindah ke rusunawa. Dia meminta pembongkaran dikerjakan di sisi berlawanan dari huniannya terlebih dahulu.

"Kami mohon dibantu jangan dibongkar dulu, sehingga kami bisa pindahkan barang. Kami akan lakukan jalur hukum," kata Yuda.

Menanggapi adanya penolakan, Sopan mengatakan hal itu wajar. Namun kebutuhan peserta didik di dua sekolah ini harus diutamakan.

Kawasan Sekolah di Pinangsia Dibongkar, Warga ProtesPenertiban di Pinangsia (Arief/detikcom)

"Merasa belum puas itu kan biasa. Pentingkan peserta didik. Kasihan tahun depan (sekolah yang ditumpangi) kan harus dibongkar. Nanti gantian," kata Sopan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhayati mempersilakan siapa pun yang tidak puas datang ke Balai Kota. Ada Biro Hukum yang akan menerima keluhan.

"Kalau mau gugat, silakan ke Biro Hukum di Balai Kota. Kami hanya menjalankan tugas dari Pak Gubernur (DKI Jakarta)," kata Susi. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads