"Prinsipnya, kami menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Namun untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin (4/9) kemarin ke sekretariat DPR-RI. Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Rabu (6/9/2017).
Namun, belum diketahui kapan penjadwalan ulang tersebut. KPK masih akan berkoordinasi dengan DPR. "Nanti akan dikoordinasikan kembali," kata Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR sedianya akan membahas fungsi KPK dalam penanganan kasus korupsi dan sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di KPK, termasuk mengonfirmasi soal pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman di rapat Pansus Angket KPK.
Anggaran KPK untuk tahun 2018 juga disebut akan dibahas. "Karena kita sudah masuk ke anggaran 2018," ucap Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/9). (aan/dnu)











































