"Betul, Bang Jonru Ginting mengkuasakan kepada LBH Bang Japar, setidaknya ada 30 orang advokat LBH Bang Japar yang bisa mendampingi Jonru," kata Direktur LBH Bang Japar, Djudju Purwantoro, kepada detikcom, Rabu (6/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, kita akan mengumpulkan data-data dan dokumen pendukung terkait kasus ini dan apa yang dilaporkan. Kita menyiapkan sanggahan terhadap apa yang dilaporkan berdasarkan data dan fakta," tutur Djudju.
Pihaknya akan menunggu panggilan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini, membuktikan semua bantahan laporan kepada penyidik. LBH Bang Japar menilai Jonru tidak bermaksud menebar kebencian, melainkan kritik konstruktif.
"Saya yakin Jonru tidak akan memosting hal-hal yang memuat kebencian SARA, kecuali ada pembuktian," kata Djudju.
Jonru mempercayakan urusan hukumnya kepada LBH Bang Japar karena, menurut Djudju, memang ada sebagian aktivis di sini yang kenal dengan Jonru. Adapun visi dan misi LBH Bang Japar memang membantu kelompok aktivis Muslim yang terzalimi. Bila Jonru tak punya uang, LBH Bang Japar akan menggratiskan bantuan hukum ini.
"Oh iya, karena kita LBH maka kita akan berusaha. Selama yang bersangkutan tidak mampu, maka kita tetap harus tanpa bayaran. Kalau yang bersangkutan tidak bisa membayar pengacara yang mahal-mahal, kita siap membantu," tutur Djudju.
LBH Bang Japar, kata dia berdiri di musim putaran kedua Pilkada DKI 2017 lalu. Saat itu, muncul fenomena Iwan Bopeng, kemudian oleh anggota DPD RI dari Jakarta Fahira Idris LBH ini diinisiasi. Fahira kemudian menjadi Ketua Umum LBH ini.
"Kita sudah dilegalkan menjadi Ormas dan LBH," kata Djudju.
(dnu/dnu)











































