Pemerintah-DPR Kucurkan Rp 11 T untuk Wajib Belajar

Pemerintah-DPR Kucurkan Rp 11 T untuk Wajib Belajar

- detikNews
Senin, 16 Mei 2005 16:04 WIB
Jakarta - Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat menganggarkan dana Rp 11 triliun per tahun untuk melaksanakan wajib belajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kesepakatan ini akan dibawa dalam pembahasan APBN-P mendatang. Kepastian itu diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo usai Rapat Kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/5/2005). "Total dananya Rp 11 triliun, tetapi karena tahun ajaran 2005 sudah hampir berakhir maka anggaran yang dibutuhkan (pada tahun 2005) setengahnya, yaitu Rp 5,5 triliun," kata Mendiknas. Mendiknas menjelaskan nantinya masing-masing SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), akan memperoleh kucuran Rp 43 juta/tahun. Sementara di tingkat SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan memperoleh kucuran dana sekitar Rp 185 juta per tahun. Namun, Mendiknas tidak memerinci dana Rp 11 triliun tersebut akan dianggarkan untuk keperluan apa saja. Walaupun dana ini masih dinilai kurang, Mendiknas mengatakan penyiapan dana wajib belajar itu akan dibahas di tingkat Pemerintah dan DPR dalam pembahasan APBNP mendatang. Jadi apakah wajib belajar untuk tingkat SD/SMP gratis? "Kita harus hati-hati mengenai hal ini tetapi yang pasti yang sudah kita sepakati anak-anak miskin tidak boleh ada pungutan. Mengenai detailnya akan dibahas kemudian," ujar Mendiknas.Sementara menurut data Balitbang Depdiknas tahun 2003, murid SD dan MI negeri dan swasta berjumlah 25.918.898 orang dan murid SMP dan MTs negeri dan swasta berjumlah 7.864.002 orang. Jadi, jumlah totalnya adalah 33.782.900 orang. Jadi cukupkah dana Rp 11 triliun itu? "Semua SD dan SMP baik negeri maupun swasta akan memperoleh dana ini untuk melaksanakannya, jelas nggak cukup," aku Mendiknas. (dni/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini