KPK Nilai Program Pencegahan Korupsi di Banten Masih Buruk

KPK Nilai Program Pencegahan Korupsi di Banten Masih Buruk

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 18:38 WIB
KPK Nilai Program Pencegahan Korupsi di Banten Masih Buruk
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Serang - Upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten masih menjadi catatan buruk. Beberapa target yang diberikan oleh KPK untuk pengelolaan pencegahan korupsi belum maksimal dilaksanakan.

Kepala Satuan Tugas Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Banten, Asep Rahmat Suwandha, mengatakan ada beberapa rencana aksi yang seharusnya dilaksanakan Pemprov Banten. Enam poin utama adalah soal pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pendapatan, pengawasan, serta manajemen SDM di lingkungan pemerintah.

Dari enam rencana aksi tersebut, dalam evaluasi pada Agustus ini, Pemprov Banten baru menyelenggarakan program perizinan satu pintu atau PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Itu pun, menurut Asep, masih terdapat banyak catatan dan kekurangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengelolaan APBD masih buruk, soal ULP pengelolaan barang dan jasa masih jauh, soal manajemen pengukuran kinerja banyak kekurangan," kata Asep kepada wartawan di kantor Inspektorat Banten, Jl Syekh Nawawi Al Banteni, Kota Serang, Selasa (5/9/2017).

Untuk persoalan pendapatan daerah saja, Tim Korsupgah KPK mencatat ketidakoptimalan kerja pemerintah. Seharusnya, Pemprov Banten memproyeksikan pendapatan daerah dari berbagai potensi yang ada. Potensi-potensi seperti pajak, pajak kendaraan, retribusi tambang, dan sebagainya mesti dihitung sebagai potensi pendapatan daerah.

Kemudian soal sistem APBD di Banten. Selama ini sistem belanja pemerintah daerah selalu diproyeksikan melebihi pendapatan dan menggunakan anggaran defisit. Pendapatan tersebut, menurut Asep, diset terlalu rendah sehingga mudah dicapai. Padahal, menurutnya, potensi pendapatan bisa lebih banyak.

Kendala atas catatan buruk yang ditemukan Korsupgah KPK di Banten ini, menurut Asep, adalah kurangnya motivasi perubahan di lingkungan Pemprov Banten. Keberadaan KPK di Banten, menurutnya, bukan pemaksaan atas kepentingan-kepentingan lembaga rasuah.

"Semua lebih kepada motivasi untuk berubah," tegasnya. (bri/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads