Penggeledahan dilakukan pada pukul 17.00 WIB. Ada lima penyidik yang melakukan penggeledahan. Petugas sempat kesulitan membuka rumah tersebut karena tidak ada yang memegang kunci rumah.
Dari rumah tersebut polisi mengamankan tiga unit koper. Dua koper berisi pakaian yang sudah di-laundry dan satu koper berisi pelat nomor polisi mobil B-219-NCR, tas, dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) atas nama Siti Nuraidah Hasibuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengamankan tiga koper yang dua koper berisi pakaian dan satu koper berisi SPPT atas nama Siti Nuraidah Hasibuan, pelat kendaraan, dan tas," kata Kepala Tim Penelusuran Aset Kompol Wiranto, Selasa (5/9/2017).
Hal itu diungkapkan Wiranto saat ditemui seusai penggeledahan di Citra Pesona Residence, Jalan Kompleks Rumah Tahanan Militer, Tugu, Cimanggis, Kota Depok. Wiranto menjelaskan rumah tersebut dibeli pada 2014.
"Dibeli tahun 2014, renovasi setahun. Ditempati 2015," ucapnya.
Penggeledahan di rumah Kiki (Kim/detikcom) |
Penggeledahan rumah Kiki selesai dilakukan pada pukul 17.40 WIB. Setelah melakukan penggeledahan, polisi memberikan garis polisi di depan pintu rumah.
Polisi sampai saat ini telah menyita sejumlah rumah milik bos First Travel, di antaranya rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, Jakarta Selatan, kantor First Travel di Atrium Mulia, Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan di Jl Radar AURI, Depok.
Sedangkan mobil yang disita adalah Pajero Sport Dakar dengan nopol F-111-PT, Toyota Vellfire putih F-777-NA, Daihatsu Sirion B-288-UAN, Toyota Avanza B-1886-UZH, dan Toyota Innova B-1866-URD. (rvk/rvk)












































Penggeledahan di rumah Kiki (Kim/detikcom)