"Ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar atas lantai 2 pada hari Senin (4/9) siang," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kepada detikcom, Selasa (5/9/2017).
Hiroko Matsuba (76) dan Nurio Matsuba (76) ditemukan tewas mengenaskan di rumah mewah Perum Puri Gading Blok F1 No 6, Jimbaran, Badung, Bali. Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian saksi mencoba menghubungi nomor telepon korban, tapi tidak aktif," ujar Hengky.
Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan berada di kamar tidur lantai dua. Salah satu jenazah korban ditemukan di bawah springbed yang terbakar dan jenazah lainnya di samping springbed dengan tumpukan kayu-kayu yang terbakar.
Olah TKP lalu dilakukan pada pagi tadi untuk mengetahui pasti peristiwa yang terjadi. Hal ini dilakukan karena penyelidik menemukan ceceran darah dari kamar mandi di lantai 2 menuju kamar tidur tempat ditemukannya korban.
Polisi telah memeriksa lebih dari 6 saksi terkait peristiwa ini. Sedangkan soal ada-tidaknya barang-barang korban yang hilang belum diketahui, termasuk ada-tidaknya surat wasiat yang kemungkinan ditinggalkan korban.
"Tindakan yang telah dilakukan mengamankan TKP, juga pemeriksaan dan pencarian saksi-saksi. Jenazah korban akan dilakukan autopsi di RSUP Sanglah untuk mengetahui penyebab kematian, termasuk pemeriksaan CCTV di sekitar TKP," ucap Hengky. (vid/fay)