MK Belum Keluarkan Putusan Sela Konflik KPK Vs DPR

Updated

MK Belum Keluarkan Putusan Sela Konflik KPK Vs DPR

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 18:06 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengeluarkan putusan sela atas konflik KPK dengan DPR. Permohonan itu diminta oleh pemohon yang menggugat konstitusionalitas Pansus KPK.

"Jadi kenapa kami belum memutus provisi karena belum mendengarkan semua pihak," kata Ketua MK Arief Hidayat dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Putusan sela diminta oleh Tim Advokasi Selamatkan KPK dari Angket DPR selaku pemohon dengan nomor perkara 47/PUU-XV/2017. Putusan provisi perlu segera diterbitkan agar proses angket oleh Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK berhenti untuk sementara, selama uji materi masih berlangsung di MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK meminta para pemohon menunggu putusan hakim setelah mendengarkan keterangan seluruh pihak.

"Untuk bisa dimengerti para pemohon," kata Arief. (yld/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads