"Proses pembusukan terhadap KPK dari dalam sedang berlangsung," kata BW seusai sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Ia mengatakan kalangan internal KPK harus menindak pihak yang diduga melakukan proses pembusukan dari dalam. Jika tak ditangani, dikhawatirkan hal itu akan merusak citra KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menduga ada pihak yang sengaja berupaya menghancurkan kepercayaan publik terhadap KPK. Hal itu terlihat dari beberapa kejadian di Pansus KPK.
"Ada pihak yang diduga secara sengaja melakukan upaya disintegrasi dan disintegritas lembaga yang ditujukan untuk menghancurkan kepercayaan publik pada lembaga KPK," kata BW.
BW juga menduga KPK tengah dibuat 'sekarat' dan diintai sakratulmaut yang bisa dilihat dari 3 in 1 criminality atas KPK. Pertama soal kekerasan terhadap penyidik senior Novel Baswedan, kedua terkait revisi KUHP yang akan mengubah pengertian korupsi bukan lagi sebagai extraordinary crime, dan ketiga soal pembusukan terhadap KPK dari internal.
"Kesemuanya 3 in 1 criminality di atas dapat saja dan diduga digenapkan oleh Pansus Angket KPK untuk menyempurnakannya sehingga kelak KPK tidak lagi menjadi simbol dan lokomotif upaya pemberantasan korupsi yang efektif, efisien, dan trengginas untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial sesuai pembukaan konstitusi yang juga ditopang oleh mandat dari rezim reformasi yang dikuatkan ketetapan MPR," ujarnya.
(yld/asp)