Isu ini mengemuka saat diskusi dengan KPAI di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017). Ketua KPAI Susanto awalnya menyebutkan ada beberapa yang masih memungut biaya untuk pembuatan akta kelahiran.
"Ada beberapa yang perdanya memungut biaya," kata Susanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Tjahjo menegaskan proses pembuatan akta lahir gratis di seluruh Indonesia. Dia menambahkan proses pembuatan akta lahir bagi anak-anak di Indonesia telah hampir sepenuhnya dilaksanakan.
"Saya kira lebih 80 persen soal akta anak telah dilaksanakan. Sekarang ini modelnya mulai bidan-perawat, puskemas sampai RS bersalin, begitu melahirkan, langsung dibuatkan," kata Tjahjo.
Namun Tjahjo menyebut pihaknya masih menerima beberapa laporan tentang proses pengurusan akta masih belum optimal.
"Secara prinsip untuk akta sudah ter-update sendiri. Tinggal problem orang meninggal nggak lapor dan pegawai kecamatan dan kelurahan tidak langsung mendata dan orang pindah rumah tidak lapor," ucapnya. (fiq/fjp)











































