Setelah 28 Tahun, Tanah Polsek Cipayung Akhirnya Resmi Milik Polri

Setelah 28 Tahun, Tanah Polsek Cipayung Akhirnya Resmi Milik Polri

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 16:21 WIB
Penandatanganan hibah tanah dari Yayasan Harapan Kita. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polsek Cipayung dibangun di atas tanah milik Yayasan Harapan Kita selama kurang-lebih 28 tahun. Pada hari ini, Yayasan Harapan Kita resmi menghibahkan tanah tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Itu bukti bahwa masyarakat percaya kepada Polri, khususnya Polsek Cipayung. Untuk itu, harus bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Cipayung dan Taman Mini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (5/9/2017).

Penandatanganan surat hibah tersebut dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Timur pukul 08.00 WIB tadi. Karo Satpras Polda Metro Jaya Kombes Dedi Kusnadi dan para perwakilan dari Yayasan Harapan Kita turut hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu akan menjadi tantangan bagi Kapolsek Cipayung untuk menjaga dan memberikan keamanan kepada warga. Serta mampu menjaga objek nasional, seperti Taman Mini Indonesia Indah, yang merupakan aset negara," katanya.

Andry menyebut Markas Polsek Cipayung dibangun di tanah yayasan itu sejak 1989. Tanah itu memiliki luas 1.958 meter persegi. (ibh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads