Tolak Pansus KPK, BW: Koruptor Fight Back Suatu Keniscayaan

Tolak Pansus KPK, BW: Koruptor Fight Back Suatu Keniscayaan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 14:18 WIB
Jakarta - Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) menolak keberadaan Pansus KPK yang dibentuk DPR. Menurut BW, dinamika politik yang berkembang di DPR melemahkan KPK.

"Pada situasi seperti itu koruptor fight back sebagai suatu keniscayaan. Cara pandang untuk menilai hak angket KPK juga dapat digunakan Pansus Hak Angket KPK itu bagian dari relasi antara stakecapture, oligarki dan koruptor fight back," ujar BW saat menjadi ahli di sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Dalam memahami lahirnya Pansus KPK, BW menyatakan pansus itu tidak lahir serta merta. Tetapi dari usaha keras KPK membongkar kasus mega korupsi proyek e-KTP bernilai triliunan rupiah yang menyeret puluhan politikus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu akar korupsi adalah adanya konflik kepentingan. Pansus hak angket KPK menunjukan adanya fakta konflik kepentingan, siapa pun yang diduga ada konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya akan dia dapat diduga tengah melakukan korupsi," cetus mantan Ketua YLBHI itu.

BW melihat Pansus KPK dengan membuka lewat Miryam, hanyalah pintu masuk untuk mempersoalkan proses penyidikan kasus e-KTP.

"Kasus yang dimaksud ternyata diduga melibatkan hampir melibatkan hampir seluruh parpol yang ada di Komisi II, termasuk Ketua DPR saat ini dan para elit partai jika merujuk dakwaaan Irman dan Sugiharto," cetus BW.

Seperti diketahui, eksistensi Pansus KPK digugat ke MK oleh pegawai KPK dan sejumlah elemen masyarakat. Proses persidangan di MK masih berlangsung. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads